
Berbeda dengan APBN, dimana BUMN didirikan sebagai sokoguru perekonomian nasional.
Beberapa BUMN strategis seperti Pertamina, PLN, Telkom, dan Bank-bank Himbara menghasilkan laba triliunan rupiah setiap tahun.
Sebagian laba ini disetor ke APBN dalam bentuk dividen, namun sebagian lain kembali ‘berputar’ dalam bentuk tantiem, bonus, dan fasilitas mewah bagi direksi-komisaris.
Rakyat sering mempertanyakan mengapa keuntungan besar dari BUMN tidak sepenuhnya digunakan untuk memperkuat layanan publik dan kesejahteraan rakyat.
Tantiem dan Ketidakadilan
Fenomena tantiem—bonus besar bagi direksi dan komisaris BUMN—menjadi sorotan publik. Besarannya bisa mencapai miliaran hingga puluhan miliar rupiah per orang, bahkan di saat perusahaan masih berutang atau memperoleh subsidi dari negara.
Presiden Prabowo Subianto menyebut ada komisaris yang hanya rapat sebulan sekali tetapi menerima tantiem Rp 40 miliar per tahun.
Langkah reformasi tengah dilakukan dengan menghapus pemberian tantiem yang tidak mencerminkan kinerja nyata, serta memangkas jumlah komisaris.
Diperkirakan langkah ini dapat menghemat Rp 17–18 triliun per tahun.
Namun, hal ini sekaligus membuka pertanyaan mendasar: mengapa selama puluhan tahun praktik ini dibiarkan?














