
Oleh karena itu, jalan menuju langkah ‘Sejahtera Untuk Semua’, ada beberapa langkah strategis yang harus ditempuh:
Pertama, reformasi APBN untuk mengurangi ketergantungan pada pajak rakyat dengan mengoptimalkan kekayaan alam dan laba BUMN.
Kedua, reformasi BUMN agar keuntungan diprioritaskan untuk kepentingan publik dan menghentikan praktik tantiem berlebihan.
Ketiga, manajemen utang yang hati-hati dan produktif agar tidak membebani generasi mendatang.
Keempat, distribusi aset secara adil melalui kebijakan tanah, perumahan rakyat, pendidikan, dan kesehatan gratis.
Kelima, penguatan tata kelola (good governance) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Refleksi 80 tahun merdeka ini menyingkap paradoks besar: pejabat, komisaris BUMN, dan konglomerat sudah merdeka secara ekonomi, sementara rakyat jelata masih menanggung beban pajak, harga tinggi, dan utang negara.
Kini saatnya kembali pada amanat konstitusi: menjadikan APBN, BUMN, dan seluruh kekayaan negara sebagai instrumen untuk menyejahterakan rakyat. Dengan begitu, cita-cita kemerdekaan akan terwujud: Sejahtera Untuk Semua.***
*) Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia Untuk Kesejaheteraan Nasional (DNIKS) Masa Bhakti 2024–2029














