JAKARTA-Mayoritas publik menolak hak politiknya untuk memilih secara langsung kepala daerah dicabut dan dikembalikan kepada DPRD. Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebutkan sSebesar 81.25 % menyatakan setuju bahwa kepala daerah harus tetap dipilih secara langsung seperti yang telah berjalan hampir 9 tahun. Hanya 10.71 % yang menyetujui kepala daerah dipilih oleh parlemen di daerah masing-masing. Sedangkan sebesar 4.91 % menyatakan bahwa kepala daerah sebaiknya ditunjuk oleh Presiden. “Mereka yang menyatakan menolak Pilkada oleh DPRD atau setuju dengan Pilkada langsung merata di semua segmen masyarakat,” kata Peneliti LSI Adjie Alfaraby saat merilis hasil survey ““Polemik RUU Pilkada” di Jakarta, Selasa (9/9).
Survei ini dilakukan melalui quick poll pada tanggal 5 – 7 September. Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan 1200 responden dan margin of error sebesar +/- 2,9 %. Survei dilaksanakan di 33 propinsi di Indonesia.
Menurutnya, rata-rata di semua segmen masyarakat yang setuju dengan Pilkada langsung dukungan berkisar antara 73 % sampai dengan 95 %. Namun demikian, mereka yang tinggal di kota, berpendidikan tinggi, dan berstatus ekonomi menengah atas lebih tinggi penolakannya dibanding dengan mereka yang tinggal di desa dan “wong cilik”.











