Dia menjelaskan tingginya penolakan kelas menengah perkotaan ini disebabkan karena umumnya kelompok masyarakat ini lebih sensitif terhadap isu demokratisasi. Selain itu, kelompok kelas menengah memiliki akses media massa yang luas dan variatif. Kampanye “Tolak RUU Pilkada oleh DPRD” yang digaungi oleh berbagai kelompok civil society melalui berbagai media sosial juga meningkatkan skala resistensi kelompok kelas menengah. “Jika mayoritas partai atau fraksi di DPR menyetujui pemilihan kepala daerah oleh DPRD, justru sebaliknya mayoritas konstituen partai-partai tersebut mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung dan menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Tak ada satupun partai yang mayoritas pemilihnya mendukung pemilihan oleh DPRD,” ujarnya.
Rata-rata dukungan terhadap pilkada langsung oleh pemilih partai politik berkisar antara 78 % sampai dengan 86 %. Para pemilih partai yang partainya tergabung dalam koalisi merah putih pun setuju bahwa sebaiknya kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
Para pemilih Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014 lalu pun mendukung pilkada langsung. Sebesar 81.53 % pemilih Prabowo-Hatta menyatakan dukungannya terhadap pemilihan kepala daerah secara langsung. Hanya minoritas yaitu sebesar 8.79 % yang menyatakan setuju pilkada oleh DPRD. “Dengan masif dan meratanya penolakan terhadap “RUU Pilkada oleh DPRD” oleh publik maka seharusnya para wakil rakyat menyadari bahwa kehendak mereka mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah ke DPRD tidak memperoleh dukungan publik,” ucapnya.











