Oleh: Dr Emrus Sihombing
Sepekan yang lalu dan bisa jadi akan terus “digoreng” hingga selesai Pilpres 2019, isu perbicangan publik tentang membengkaknya utang pemerintah per Februari 2018.
Pekan ini, berbagai media memuat pembengkakan utang pemerintah menembus angka Rp 4.034,8 triliun atau 29,24% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Memang harus jujur kita akui, dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2017 nominalnya meningkat 13,46%. Utang tersebut belum termasuk pinjaman swasta Indonesia.
Sejumlah kalangan berpendapat bahwa membengkaknya utang pemerintah seolah hanya ditujukan kepada Presiden Jokowi. Bahkan ada sebagian kecil relawan berbalik, yang sebelumnya pendukung pemerintah, melakukan demonstrasi menolak membengkaknya utang tersebut.
Kritik membengkaknya utang tersebut seolah mengarah hanya kepada presiden, tentu itu tidak salah tetapi tidak seluruhnya benar.
Oleh karena itu, menurut saya, wacana membengkaknya utang tersebut merupakan pandangan yang belum “membumi” karena melihat persoalan hanya di permukaan, tidak membongkar siapa sesungguhnya pelaku utama.
Lihat saja sebagai contoh, mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang seharusnya menjadi pendekar anti korupsi di negeri ini karena melekat pada dirinya dan lembaga yang dipimpinnya melakukan fungsi pengawasan, tetapi malah diduga kuat sebagai pelaku korupsi yang sudah menjadi terdakwa di KPK. Bukankah perilaku koruptif yang masif di negeri ini berkorelasi langsung dengan membengkaknya utang pemerintah?













