BEKASI-Broker Coffe & Roastery yang berada di Ruko Grand Galaxy City RGO, Jalan Pulau Sirih, Bekasi Selatan, Kota Bekasi disegel , pada Sabtu 26 September 2020.
Keputusan ini menyusul video viral di media sosial yang memperlihatkan para pengunjungnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Pemerintah Kota Bekasi menyegel tempat ini. Supaya ada efek jera untuk lokasi lainnya. Mereka abai terhadap protokol Kesehatan, tentunya ini dapat membahayakan kesehatan diri mereka dan orang lain,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah.
Dalam penyegelan kali ini dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Bekasi.
Abi menambahkan petugas gabungan juga telah memetakan lokasi usaha yang abai terhadap protap kesehatan.
“Kami telah petakan lokasi mana yang tidak mau patuh protokol kesehatan. Kita akan koordinasi dengan seluruh unsur. Di apel tadi juga sudah saya sampaikan kami dengan unsur tiga pilar, rekan Polri dan TNI akan tindaklanjuti setiap pelaku usaha yang tidak patuh,” tegasnya.
Komentari tentang post ini