“Kami sudah menyiapkan tanggapan dan menyampaikannya kepada Bapak Gubernur. Saat kami ke Kupang sebelumnya tidak sempat bertemu karena beliau sedang berada di luar daerah,” tambahnya.
Meski Gubernur NTT meminta pembatalan atas pelatikan Sekda, Watu Ngebu, Pemda Ngada tetap bersikukuh bahwa keputusan pelantikan tersebut telah melalui proses konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemaparan dokumen dan proses administrasi telah disampaikan melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda).
“Kami sudah melakukan koordinasi secara mendalam dengan Kemendagri,” kata Wabup Bernadinus Dhey Ngebu sembari berharap agar hubungan koordinasi antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Ngada tetap berjalan baik, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik.












