JAKARTA-Bank-bank penerima obligasi rekap dinilai tak hanya merugikan negara dari pembayaran bunga oleh pemerintah namun juga telah mengarahkan ekonomi negara ini ke arah yang keliru.
Outstanding kredit perbankan penerima obligasi rekap diduga mayoritas justru mengarah ke sektor-sektor non produktif kerakyatan dan hanya melanggengkan kekayaan dan kekuasaan para konglomerat kroni.
Demikian diungkapkan oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD, Abdul Hakim, saat diminta tanggapanya mengenai nasib obligasi rekap BLBI, di Jakarta, Jumat (22/4).
Abdul Hakim mengatakan bahwa bank-bank yang sudah mau bangkrut pada medio 1998-1999 dan ditolong oleh akal-akalan akuntansi IMF dengan menerbitkan obligasi rekap BLBI itu semestinya bekerja untuk rakyat.
Sebab, bunga obligasi rekap yang setahun diperkirakan Rp 60-80 triliun itu dibayar dari uang rakyat.
“Namun nyatanya kalau kita buka outstanding kredit bank-bank penerima rekap itu, masih saja jor-joran di sektor property besar dan konsumsi barang-barang impor, seperti pangan dan mobil,” paparnya.
Senator Abdul Hakim mengatakan dugaan angka Rp 1200 Triliun untuk sektor property mewah seperti membangun mall dan super blok elit dan Rp 2300 Triliun untuk kredit konsumsi impor seperti mobil, elektronik, dan pangan.













