JAKARTA – Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha mendesak Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD menggantikan Fadel Muhammad.
Menurut Abdul Rachman Thaha, putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA), tertanggal 2 Juli 2024 telah inkrah, sehingga tidak ada alasan lagi bagi Bamsoet untuk menunda pelaksanaan ketetapan hukum tersebut.
“Terkait pergantian Fadel Muhammad, sebelumnya Ketua MPR RI meminta kepada Pimpinan DPD RI untuk memastikan keputusan sudah berkepastian hukum atau tidak. Sekarang ini sudah putusan kasasi Mahkamah Agung. Artinya secara hukum sudah clear. Makanya kita meminta Pimpinan MPR RI untuk secepatnya menindaklanjuti,” kata Abdul Rahman Thaha, Senin (12/8/2024).
Jika tidak segera melantik Tamsil Linrung, Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Kelompok DPD ini menilai akan bermunculan isu-isu liar yang justru merugikan harkat dan martabat Bamsoet sebagai pimpinan lembaga tinggi negara.
Komentari tentang post ini