Berdasarkan Data Kementrian Perindustrian (Kemenperin), perkembangan ekonomi kreatif menunjukkan gambaran yang positif, di mana sektor ini tumbuh 5,76 persen atau di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,74 persen, dengan nilai tambah sebesar Rp 641,8 triliun atau 7 persen dari PDB nasional.
Dari sisi tenaga kerja, sektor ini mampu menyerap 11,8 juta tenaga kerja atau 10,7 persen dari angkatan kerja nasional, diikuti dengan jumlah unit usaha mencapai angka 5,4 juta unit atau 9,7 persen dari total unit usaha. Sementara itu, aktivitas ekspor industri ini pun baik, yakni mencapai Rp118 triliun atau 5,7 persen dari total ekspor nasional. (CIT/ANT)















