JAKARTA – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan, saat ini PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) telah menjadi bank kustodian ke-26 sebagai pemegang rekening KSEI.
Bank Jateng resmi menjadi bank kustodian setelah Direktur Perseroan, Ony Suharsono dan Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat menandatangani perjanjian kerjasama di Jakarta, Jumat (14/6).
Melalui kerjasama tersebut, Bank Jateng secara resmi menjadi bank kustodian dan sebagai BPD ketiga yang memperoleh status Pemegang Rekening KSEI. “Bergabungnya Bank Jateng sebagai pemegang rekening KSEI dapat memperkuat layanan bagi investor pasar modal, khususnya wilayah Jawa Tengah,” ucap Samsul.
Dia menyampaikan, hingga akhir Mei 2024 terdapat 12,94 juta investor di pasar modal, dengan komposisi 12,17 juta investor reksa dana, sebanyak 5,72 juta investor saham dan surat
berharga lainnya. Berdasarkan data
KSEI per Mei 2024, Jawa Tengah memiliki 1,54 juta investor atau menempati posisi ke-4 terbesar jumlah investor di Indonesia.
“Kami berharap Bank Jateng dapat turut memperkuat infrastruktur pasar modal kita, memberikan layanan yang lebih komprehensif dan menjaga integritas aset para investor,” kata Samsul.
Sebagai bank kustodian, Bank Jateng akan menjalankan transaksi Efek yang mencakup saham, obligasi dan unit penyertaan kontrak investasi kolektif (reksa dana).