MAGELANG-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan harapannya agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren segera diselesaikan.
Harapan ini disampaikan Kepala Negara saat menghadiri acara Silaturahim dengan Kiai dan Tokoh se-Eks Karesidenan Kedu, di Gedung Tri Bhakti, Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (23/3) siang,
Presiden mengaku banyak sekali masukan terkait RUU Pesantren ini. Hal ini diperkuat dengan fakta-fakta saat dirinya masuk ke pondok pesantren.
Karena itu, Presiden berharap nantinya payung hukum yang namanya Undang-Undang Pondok Pesantren harus segera selesai.
“Ini kita udah dorong terus agar bisa selesai,” kata Presiden Jokowi seraya menambahkan, jika selesai maka undang-undang itu akan menjadi payung hukum mengalokasikan Anggaran Pendapaan dan Belanja Negara (APBN) ke pondok-pondok pesantren.
Saat ini kata Presiden Indonesia sudah memiliki 29 ribu pondok pesantren, baik besar, sedang, maupun yang kecil, 29 ribu, sehingga perlu perhatian khusus.
Bahkan, lanjut Presiden, ada banyak para kiai yang mengusulkan perlu adanya Menteri Pesantren, karena jumlah 29 ribu pesantren itu merupakan jumlah yang sangat besar sekali. Belum lagi jumlah santrinya, yang tentu mencapa jutaan. “Inilah pekerjaan-pekerjaan besar ke depan,” ujarnnya.















