JAKARTA-Praktek kartel daging sapi bukan isapan jempol. Karena tekah ditemukan dua bukti terjadinya kartel di dalam perdagangan pasar. Karena itu beberapa pihak terkait kartel daging sapi terus didalami. “Daging sapi masih sampai penyelidikan dan target penyelidikan ada dua alat bukti,” kata Kepala Biro Humas Komisi Pengawasan Persaingin Usaha (KPPU) Ahmad Junaidi, di Jakarta, Senin (23/9)
Menurut Junaidi, praktik kartel dalam penjualan daging sapi cukup unik. Pasalnya pasokan daging sapi bisa diproduksi dari dalam negeri dengan jumlah yang cukup besar, tanpa perlu melakukan impor. “Daging agak unik karena ada komoditi domestik. Jadi beda dengan Bawang Putih dan Kedelai yang prioritas dari impor,” ungkapnya
KPPU pun saat ini menyelidiki indikasi munculnya praktek kartel berasal dari kebijakan yang lemah atau memang sudah dilaksanakan sejak lama meski peraturan kebijakan sudah diubah. “Nah daging ini butuh pengkajian mendalam karena kita perlu melihat apakah kartel atau implementasi kebijakan yang lemah,” terangnya
Komentari tentang post ini