JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengindikasikan sekitar 16 bank yang berperilaku sebagai konglomerasi bank. Apalagi bank-bank ini diduga menguasai hampir 60% dari total industri keuangan di Tanah Air dan bertindak sebagai induk usaha (holding). “Kami tengah awasi dan atur bank-bank konglomerasi tersebut,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di Jakarta, Selasa (9/4).
Menurut Muliaman, bahkan 16 bank ini terdata mempunyai anak perusahaan investasi, multifinance, dan operasionalnya dilakukan lintas sektoral. Oleh karena itu, bank-bank tersebut saat ini diawasi oleh Bank Indonesia (BI), sedangkan anak-anak usahanya dari sektor lain diawasi oleh lembaga berbeda, seperti pasar modal yang saat ini diawasi OJK. “Ini justru kesulitan dalam pengawasan. Padahal, bisa jadi barang-barang yang buruk-buruk di suatu tempat sedang dipindahkan ke sektor keuangan,” tambahnya
Lebih jauh kata mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) ini, OJK segera memanggil bank-bank bersangkutan. Mereka diperintahkan untuk mengawasi anak-anak usahanya yang berbentuk perusahaan. OJK mendata kelemahan sesungguhnya terdapat pada anak-anak usaha bank bersangkutan. “Kami khawatir bank-bank tersebut akan terganggu likuiditasnya karena salurkan pendanaan ke anak-anak usahanya tersebut,” tuturnya.
Komentari tentang post ini