JAKARTA – Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), Petrus Selestinus meminta Densus 88 segera menangkap dan mencekal eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Pasalnya, jejak kehadiran Munarman saat acara Tabligh Akbar dan baiat anggota FPI ke dalam jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pertengahan tidak terbantahkan.
Terungkapnya peran Munarman berawal dari pernyataan Achmad Aulia (30), terduga teroris Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang ditangkap oleh Densus 88, beberapa waktu yang lalu.
“Untuk memastikan seberapa jauh peran dan keterlibatan Munarman, sebagai Sekjen FPI dalam aksi-aksi terorisme jaringan kelompok JAD yang sudah dibaiat ke dalam jaringan ISIS, dan apa saja peran peran penting Rizieq Shihab dalam proses baiat anggota FPI ke dalam jaringan teroris JAD dan ISIS, maka Densus 88 perlu segera lakukan pencekalan, tangkap dan tahan Munarman,” ujar Petrus di Jakarta, Minggu (6/2).
Dalam keterangannya, Aulia mengaku sebagai anggota FPI atau eks anggota FPI (pasca bubar), bahwa pada saat dirinya dibaiat masuk jaringan teroris ISIS di Jln. Sungai Limboto, Makasar, Sulsel, tahun 2015, hadir juga petinggi FPI Munarman.
Namun mantan Sekretaris Umum FPI Munarman membantah keras tudingan kehadirannya ikut mengisi kegiatan anggota FPI Makasar ke dalam jaringan teroris JAD tahun2015 yang lalu.
Meski banyak saksi mengungkap fakta kehadiran Munarman dalam acara baiat tersebut.
Padahal fakta lain tak terbantahkan mengungkap jejak kehadiran Munarman saat acara Tabligh Akbar dan baiat anggota FPI ke dalam jaringan ISIS terungkap dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tahun 2019.
Pada halaman 6, 18, 57 dan 70 yang bersumber dari keterangan Terdakwa Ade Supriadi, selaku terdakwa Teroris.
Ade Supriadi dalam keterangannya sebagai Terdakwa, menyatakan bahwa awalnya sekitar pertengahan tahun 2015 mendapat undangan di grup BBM untuk datang di acara tabligh akbar FPI yang diadakan markas FPI di Jln. Sungai Limboto, Makasar.
Sekitar jam 09.00, acara ini dihadiri sekitar 500-700 anggota FPI.
Saat itu hadir juga Ustad Fauzan Anshori, Ustad Basri dan Munarman dari pengurus FPI Pusat.
Dalam Tabligh Akbar tersebut, sebagai Pengurus Pusat FPI, ketiganya memberikan materi tentang “saat ini sudah tegaknya Kilafah Islam (sudah tegaknya negara Islam) di bawah pimpinan Abu Bakar Albahdadi.
Kilafah yang dimaksud adalah ISIS yang ada di Syriah”.
Selain itu juga ada ajakan kepada umat Islam untuk bergabung dengan Kilafah Islam ISIS di bawah kepemimpinan Abu Bakar Albahdadi.
Hal ini dapat dibaca dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara teroris No. 459/Pid.Sus.Teroris/2019, (halaman 6, 18, 57 dan 70 putusan).
Cekal dan Tangkap Munarman
Untuk memastikan seberapa jauh peran dan keterlibatan Munarman, sebagai Sekjen FPI dalam aksi-aksi terorisme jaringan kelompok JAD maka Densus 88 perlu segera lakukan pencekalan, tangkap dan tahan Munarman.
Komentari tentang post ini