ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Ada Layanan ODSP, SKK Pangkas Perizinan Jadi 3 Hari

Agus Eko Reporter : Agus Eko
15 Jan 2020, 5 : 28 PM
3.1k 32
0
Ilustrasi

Ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah meluncurkan layanan terpadu atau One Door Service Policy (ODSP) yang akan memfasilitasi proses perizinan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menjadi lebih cepat.

Layanan ini membantu KKKS untuk dapat memenuhi dokumen yang menjadi persyaratan perizinan serta mendampingi pengurusan perizinan di instansi terkait.

“Kalau yang lalu proses itu di SKK 14 hari. Karena harus banyak bertemu. Dengan (sistem) ini kita harapkan dari 14 hari menjadi tiga hari,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada peluncuran One Door Service Policy di Gedung SKK Migas Jakarta, Rabu, (15/1/2020).

BacaJuga :

DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

DNIKS Dukung Pengelolaan Limbah Kayu Paska Banjir Aceh Guna Pemulihan Ekosistem dan Ketahanan Energi Nasional

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Dwi menjelaskan layanan ODSP ini merupakan upaya SKK Migas dalam merealisasikan target lifting migas 1 juta barel per hari (BOPD) pada 2030, salah satunya dengan memastikan seluruh proyek hulu migas dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Menurut Dwi, hingga saat ini tidak ada satu kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi yang hanya memerlukan satu izin atau melibatkan satu instansi. Dalam prosesnya, KKKS pasti akan membutuhkan beberapa perizinan dari berbagai instansi.

“Banyak sekali proyek-proyek delay yang kami temui. Setelah satu tahun disadari ini karena perizinan, adanya tumpang tindih lahan, dan sebagainya. SKK sesungguhnya dapat berbuat lebih dalam hal perizinan,” kata Dwi.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Badan Layanan UmumBUMNDwi SoetjiptoKKKSKontrak Kerja SamaLayanan ODSPOne Door Service PolicyPerizinanSKK Migas
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

China Perketat Impor Batubara, HBA Januari 2020 Turun ke USD65,93 per Ton

Berita Selanjutnya

BNI Syariah Resmikan Pembukaan Cabang Pembantu di Pati

Berita Terkait

Laba Bersih JRPT Per Kuartal III Turun Jadi Rp625,41 Miliar
PROPERTI

Jaya Real Property (JRPT) Mulai Buyback Saham Senilai Rp50 Miliar

14 Jan 2026, 7 : 24 PM
Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp1,667 Juta per Gram
Perdagangan

ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

13 Jan 2026, 7 : 00 PM
DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026
Makroekonomi

DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

11 Jan 2026, 7 : 16 PM
DNIKS Dukung Pengelolaan Limbah Kayu Paska Banjir Aceh Guna Pemulihan Ekosistem dan Ketahanan Energi Nasional
Makroekonomi

DNIKS Dukung Pengelolaan Limbah Kayu Paska Banjir Aceh Guna Pemulihan Ekosistem dan Ketahanan Energi Nasional

11 Jan 2026, 11 : 33 AM
PP Presisi Tuntaskan Proyek Main Hauling Road Senilai Rp206 Miliar
PROPERTI

Anak Usaha PP Presisi (PPRE) Tarik Kredit BRI Rp1,3 Triliun

8 Jan 2026, 6 : 30 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar
Makroekonomi

Tumbuh 16,8%, Uang Primer Adjusted Desember 2025 Jadi Rp2.367,8 Triliun

8 Jan 2026, 12 : 03 PM
Berita Selanjutnya
BNI Syariah Resmikan Pembukaan Cabang Pembantu di Pati

BNI Syariah Resmikan Pembukaan Cabang Pembantu di Pati

Indonesia-Rusia Peringati 70 Tahun, DPD Dorong Kerjasama Ekonomi Saling Menguntungkan

Indonesia-Rusia Peringati 70 Tahun, DPD Dorong Kerjasama Ekonomi Saling Menguntungkan

UEA Dukung Pembangunan PLTS Terapung di Cirata Dengan Investasi Rp1,8 Triliun

UEA Dukung Pembangunan PLTS Terapung di Cirata Dengan Investasi Rp1,8 Triliun

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Triniti Dinamik (TRUE) Gelar Private Placement 10% Saham dari Modal Disetor

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3431 shares
    Share 1372 Tweet 858

Opini

Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar

PIMSF Pulogadung Segera Tender Wajib 54,55% Saham GPSO Senilai Rp158,57 Miliar

14 Jan 2026, 7 : 35 PM
Melonjak 43,27%, Laba Bersih ASII di 2022 Jadi Rp28,94 Triliun

Astra International (ASII) Akhiri Buyback Saham Lebih Awal di BEI

14 Jan 2026, 7 : 16 PM
Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi RI, PGEO Gandeng Sinopec Star

Pertamina Geothermal (PGEO) Eksekusi Proyek PLTP Lumut Balai Berkapasitas 55 Megawatt di Sumatra Selatan

14 Jan 2026, 7 : 09 PM
IHSG Berpotensi Menguat Tipis

IHSG Berhasil Cetak Rekor Baru, Naik 0,94% ke 9.032,584 Diungkit Saham BUMI, DEWA, TLKM, GOTO, dan BMRI

14 Jan 2026, 7 : 02 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.