Pada periode lalu, Kemendikbud selalu mengeluhkan anggaran pendidikan yang kurang untuk membantu para guru honorer.
Padahal, selain ada di nomenklatur lucu tadi, sambung Fikri, anggaran pendidikan sudah otomatis tersedia sebesar 20 persen dari APBN sesuai amant konstitusi. Mestinya sudah cukup dengan anggaran tersebut.
Komentari tentang post ini