JAKARTA-Masyarakat mempertanyakan manuver sejumlah elit politik yang terus mendesak-desak agar gempa Lombok ditetapkan menjadi bencana nasional. Padahal pemerintah sudah memiliki pertimbangan sendiri dalam menangani bencana gempa tersebut. “Persoalan bencana itu harus mendahulukan aspek kemanusiaan, jadi bukan aspek politiknya. Karena itu aspek politisnya harus dikesampingkan. Makanya, langlah tanggap darurat yang dilalkukan guna meminimalisir penderitaan warga,” kata anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dalam diskusi forum legislasi bertema “Regulasi, Pengawasan dan Penanganan Bencana Lombok Duka Indonesia” , bersama Ketua Komisi V DPR Farry Djami Francis dan pemerhati masalah sosial dan ekonomi Johanes Saragih di Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Menurut Masinton, masyarakat korban bencana tidak mempersoalkan status, namun lebih kepada respon cepat dari pemerintah dalam menangani penderitaan warganya. Bahkan pemerintah akan meneken Perpres bantuan Bencana Lombok agar penangananannya dilakukan secara nasional. “Karena apapun penetapan status itu, tentu punya dampak lain di luar bencana tadi, itu artinya pemerintah harus berhati-hati menetapkan status itu,” tambahnya.
Dikatakan Masinton, meskipun tidak ditetapkan sebagai bencana ansional tetapi bantuan internasional diperbolehkan datang. Apalagi dunia internasional juga sudah mengetahui. “Yang namanya, orang membantu itu tidak bisa serta-merta kita paksa untuk membantu, kira-kira begitu. Makanya dengan adanya Perpres itu, harus kita sambut baik,” ujarnya.













