BOGOR-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan sudah merekomendasikan sanksi terhadap kontraktor pelaksana pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) berdasarkan hasil evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi mengenai kecelakaan konstruksi dalam pembangunan jalan tol tersebut. “Jadi sudah ada rekomendasi ke Menteri BUMN,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Basuki usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima delegasi Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) di Istana Bogor, Senin, (12/3/2018)
Basuki mengungkapkan cetakan kepala tiang di area proyek pembangunan jalan tol Becakayu ambruk karena jumlah baut yang terpasang pada bracket penyangga cetakan kurang. “Kalau di tempat lain ada yang delapan, ada yang 12. Tapi yang terpasang di situ, kalau menurut komite hanya empat,” ungkap Basuki.
Menurut dia, cetakan kepala tiang dalam proyek Tol Becakayu bisa sampai ambruk karena perilaku tidak disiplin dari pekerja konstruksi pelaksana pembangunan. “Itu karena kedisiplinan dan pengawasan. Jadi konsultan pengawasnya yang saat itu tidak ada di tempat,” kata Basuki.
Komentari tentang post ini