UMKM telah berhasil membuktikan daya tahannya di tengah tantangan ekonomi dengan mengakselerasi transaksi digital, terutama dengan kehadiran e-commerce dan media sosial yang banyak dimanfaatkan kalangan milenial dan Gen Z.
Meski demikian, data dari OJK tahun 2019 menunjukkan bahwa dari 60 juta kredit UMKM baru, hanya sekitar 16 juta yang mendapat akses permodalan melalui perbankan konvensional.
Dengan rata-rata kebutuhan modal sebesar 25 juta per tahun, terdapat potensi plafon permodalan sebesar 1.000 triliun yang belum terlayani.
Skema loan channeling oleh Adapundi dan Bank DBS Indonesia diharapkan dapat menjawab kebutuhan tersebut dengan memberikan pendanaan dan permodalan bagi UMKM.
“Memasuki tahun 2024, kami senantiasa memperluas kerja sama yang mendukung keuangan digital. Kemitraan Bank DBS Indonesia dengan Adapundi merupakan upaya kami dalam menghadirkan produk perbankan yang inovatif dan bertanggung jawab guna mengakselerasi inklusi finansial di Indonesia, baik bagi masyarakat maupun UMKM. Inisiatif ini selaras dengan pilar keberlanjutan Bank DBS Indonesia yang pertama, yakni Responsible Banking guna mewujudkan visi kami untuk menjadi ‘Best Bank for a Better World’,” tutup Head of Ecosystem Lending PT Bank DBS Indonesia Willy Lawy.
Komentari tentang post ini