“Jenjang Pendidikan Ade Puspitasari jelas terdaftar sebagai lulusan SD Negri Pekayon, SMPN 2 Kota Bekasi, SMA Islam Panglima Soedirman, S1 Universitas Profesor Moestopo Beragama, dan S2 Universitas Gajah Mada. Dan dalam organisai masyarakat Ade Pusputasari pernah menjabat sebagai Ketua LPA dan Lembaga Perlindungan Anak, Ketua PMI Kota Bekasi, serta aktif diberbagai kegiata kemasyarakatan”, paparnya.
Dengan semua tahapan dan persyaratan yang telah dipenuhi Ade Puspitasari, Mardani yakin bahwa calonnya layak dan pantas maju sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
“Salah satu prasyarat yang mendasar yang harus dipenuhi oleh Balon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi yaitu pernah menjadi pengurus kecamatan selama satu periode, sesuai dengan Juklak 2 Pasal 49. Berkas-berkas tersebut harus terverifikasi dan ditunjukan dengan yang ASLI NYA, tidak boleh dipalsukan”, tegasnya.
Menurutnya, untuk menjadi Calon Ketua DPD Partai Kota Bekasi tentunya harus memenuhi beberapa persyaratan tersebut di atas dan juga melalui beberapa tahapan yaitu mulai dari penyerahan berkas untuk mengikuti tahapan penjaringan sampai dengan tahap pemilihan.
Terkait persyaratan tersebut, semua tertuang dalam Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai Golongan Karya
Nomor: JUKLAK-2/DPP/GOLKAR/II/2020
tentang Musyawarah-Musyawarah dan Rapat-rapat Partai Golongan Karya
serta Perubahan Atas Petunjuk Pelaksanaan NOMOR: JUKLAK-5/DPP/GOLKAR/VI/2016 tentang dan Perubahan JUKLAK-4/DPP/GOLKAR/XII/2015, tentang Penyelenggaraan Musyawarah-Musyawarah Partai Golkar di daerah”, tutup Mardani. (luk)















