BOGOR-Pembubaran acara pesta ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjadi awal Februari 2021.
Pembubaran dilakukan oleh Satgas Kecamatan Cisarua setelah menerima laporan dari warga adanya kerumunan di salah satu vila kawasan Puncak, Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, acara tersebut dihadiri 20 orang.
Dari luas vila itu, kata dia telah sesuai protokol kesehatan kurang dari 50 persen, namun bentuk kegiatan acara tersebut kumpul-kumpul dan menyebabkan kerumunan.
“Jadi warga melihat banyak sekali mobil terparkir dan melapor. Setelah menerima laporan, Pak Camat bersama satgas membubarkan acara tersebut,” ujar Ade di Bogor, Selasa (16/2/2021).
Menurutnya, petugas saat itu hanya memberikan teguran dan membubarkan acara.
Sebelum bubar, kata dia petugas juga memeriksa kelengkapan protokol kesehatan, seperti hasil negatif tes antigen virus corona (Covid-19).
“Jadi bukan polemik, mereka memenuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu Camat Cisarua Kabupaten Bogor, Deni Humaedi menjelaskan kronologi acara perayaan ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Puncak Bogor, Rabu (3/2/2021) malam.