JAKARTA-Wasekjen DPP Partai Golkar Adies Kadir mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengembalikan nama baik Ketua umum Partai Golkar Setya Novanto terkait rekaman yang dinilai illegal soal “Papa Minta Saham”.
Alasannya Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Novanto tersebut.
Padahal akibat rekaman ini Novanto sempat menjadi pesakitan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
“MKD mengeluarkan putusan berdasarkan laporan,” katanya di Jakarta, Rabu (07/09/2016).
Oleh karena itu, anggota Komisi III DPR ini, berharap agar putusan MKD DPR bisa evaluasi kembali.
“Mungkin saja putusan tersebut ditinjau kembali apabila ada laporan ke MKD dari pihak-pihak yang di rugikan atas keluarnya keputusan MK tersebut,”ungkapnya.
Namun, lanjut dia, dengan dikabulkannya gugatan tersebut membuktikan bahwa apa yang pernah dituduhkan pada Setya Novanto tidaklah benar.
Untuk itu, kata dia, sudah seharusnya nama baik Setya Novanto dipulihkan kembali.
Karenamya, lanjut dia, nama baik Setya Novanto menjadi tercoreng tatkala institusi DPR melalui alat kelengkapan dewannya yakni MKD menggelar sidang kasus rekaman percakapan papa minta saham.
Komentari tentang post ini