“Ini memberikan stabilitas biaya dana di tengah potensi fluktuasi suku bunga global,” ungkapnya.
Veronika melanjutkan, dengan adanya fasilitas kredit ini, struktur pendanaan Perseroan menjadi lebih seimbang antara sumber domestic dan luar negeri. Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan investor dan mitra lembaga keuangan global terhadap profil risiko Perseroan.
Transaksi ini, tegas Veronika, bukan merupakan transaksi material dan mengandung benturan kepentingan. Sebaliknya, transaksi ini merupakan pinjaman yang diterima langsung dari bank sehingga hanya transaksi afiliasi yang membutuhkan pengumuman keterbukaan informasi kepada masyarakat serta pelaporan terhadap Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.













