JAKARTA-Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo mengenai sinkronisasi pembangunan di daerah. Hal ini terkait dengan masih adanya tumpang tindih antara aturan pusat dengan daerah.
“Contohnya, soal dana desa di daerah Papua. Jika selama ini dana desa itu masuk ke APBD di rekening Kas Desa namun pembagiannya tidak sesuai. Ada desa tidak mendapatkan dana desa sesuai aturan karena kepala daerahnya tidak menyukai desa tertentu,” kata Agus Solihin, Sekjen ADKASI, usai bersama sejumlah pimpinan ADKASI menghadap Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6).
Agus menceriterakan salah satu Bupati yang membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang mengurangi jatah dana desa lantaran tidak menyukai daerah tersebut. Mestinya jatah dana desa itu Rp1 miliar per desa sesuai janji pemerintah pusat, namun ternyata dikurangi. Sebaliknya, juga ada desa yang disukainya justru alokasi dana desanya ditinggikan.
Untuk itu, lanjut Agus, ADKASI meminta agar diselaraskan tentang regulasi-regulasi tersebut. Begitu pula dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mengalami efisiensi yang 10%, ADKASI berharap agar efisiensi yang berdasarkan surat edaran tersebut tidak berhenti ditengah jalan tapi dilakukan perubahan. Namun untuk efisensi belanja pegawai ADKASI sepakat dengan itu.















