JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan agar dua kementerian yang ada dipemerintahan saat ini harus dimerger sehingga serapan anggaran bisa berlangsung cepat digunakan. Dua kementerian itu adalah Kementerian Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. “Lho, Menkeu itukan sifatnya hanya jadi kasir, sekaligus bisa ngurusi pembayaran proyek-proyek yang sedang menjadi program pemerintah,” kata anggota DPD RI Adrianus Garu dalam diskusi “Lambatnya Serapan Anggaran 2015” bersama anggota Komisi VI DPR dari F-PG Agun Gunanjar di Jakarta, Rabu 2 September 2015.
Selain usul penyatuan dua kementerian, Senator asal NTT itu juga menambahkan agar Musrenbang bisa diimplementasikan di lapangan. Maka perlu dimasukkan menjadi Undang-Undang. “Kalau diundangkan, program itu bisa dikunci,” tuturnya.
Dulu jaman Pak Harto, sambung Adrianus, dengan adanya Garis Besar Haluan Negara (GBHN) maka jelas capaiannya. Namun sekarang ini semuanya mengambang. “Kalau begini, kita bisa ketinggalan dengan Timor Leste,” tegasnya.
Sementara itu Agun Gunandjar mengakui lambatnya penyerapan anggaran itu terjadi sejak reformasi. Hanya saja kini luar biasa akibat kementeriannya, nomenklaturnya, birokrasinya dan ini murni masalah administratif soal dokumen anggaran. Juga akibat ketidakpahaman birokrasi pusat dan daerah dalam menjalankan kewenangannya. Padahal, sudah ada UU No.30/2013 tentang diskresi, kewenangan keuangan negara. “Kalau administratif, bukan pidana,” tuturnya.














