Selain itu kata Agun, terlalu banyak prosedur dan proses dalam pencairan. Karena itu, kalau perlu Presiden Jokowi memangkas proses adminsitratif yang menghambat pencairan anggaran pembangunan daerah tersebut. “Dana desa pun nomenklaturnya berubah, birokrat di bawah tidak siap, sumber daya manusia (SDM) juga tidak siap,” ungkapnya.
Jadi, lanjut Agun, kuncinya rubah politik anggaran dengan menyerahkan ke 34 daerah provinsi. Putus praktek-praktek kartel, mafia, monopoli dan sebagainya. “Tapi, saya optimis pasca 2015 akan lebih baik dan terjadi lompatan-lompatan perekonomian,” tambahnya. **aec














