Patut dicatat, batas recording bagi pemegang saham yang berhak meraih dividen interim pada 2 Januari 2025.
Adapun cum dividen interim di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 27 Desember 2024, sedangkan ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 30 Desember 2024.
Sementara itu, cum dividen interim di pasar tunai pada 2 Januari 2025 dan ex dividen di pasar tunai pada 3 Januari 2025.
Rencananya, AlamTri akan membayarkan dividen kepada para pemegang saham pada 15 Januari 2024.
Komentari tentang post ini