JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut izin empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai apresiasi luas dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Affandi Affan, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, yang menilai langkah ini sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kelestarian lingkungan dan hak masyarakat adat.
“Presiden Prabowo menunjukkan keberanian dan komitmen kuat terhadap perlindungan ekosistem strategis nasional. Raja Ampat bukan hanya warisan Indonesia, tetapi juga dunia. Keputusan ini patut kita apresiasi bersama,” ujar Affandi Affan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/6).
Sebagai pengacara sekaligus praktisi hukum, Affandi Affan menilai bahwa keputusan pencabutan izin tambang ini sejalan dengan prinsip hukum lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi yang merusak ruang hidup masyarakat dan lingkungan.
“Langkah ini menguatkan posisi negara dalam menegakkan hukum lingkungan dan menempatkan keberlanjutan sebagai landasan utama pembangunan nasional. Ini adalah preseden baik bagi penataan izin-izin tambang di wilayah lain,” jelas Affandi Affan yang juga merupakan Managing Partners Serambi Law Firm.