Ia menegaskan bahwa pengawalan hukum tersebut tidak dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan institusi TNI, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil yang konstruktif dalam menjaga prinsip supremasi hukum dan keadilan.
“IKA UMMAS ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan secara terbuka dan adil, demi kepastian hukum bagi keluarga almarhum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tegasnya.














