JAKARTA – Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November mengingatkan bangsa Indonesia akan perjuangan para pahlawan yang rela mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan dan keadilan.
Dalam konteks hukum, semangat kepahlawanan ini relevan sebagai dorongan untuk menegakkan keadilan yang menyeluruh dan tanpa diskriminasi. Hal ini diungkapkan oleh Affandi Affan, SH, MH, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang juga praktisi hukum dan advokat, saat memberikan pandangannya mengenai Hari Pahlawan dari perspektif keadilan hukum.
Menurut Affandi, peringatan Hari Pahlawan harus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama di bidang hukum, untuk menegakkan keadilan secara konsisten.
“Keadilan yang diperjuangkan oleh para pahlawan adalah keadilan yang utuh, yang tidak mengenal batasan ras, golongan, atau status sosial. Hari Pahlawan adalah kesempatan bagi kita untuk merefleksikan apakah hukum di Indonesia sudah adil bagi semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
Affandi mengutip adagium hukum klasik “fiat justitia ruat caelum” yang berarti “keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh.”
Ia menekankan bahwa keadilan hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap penegakan hukum, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pihak tertentu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














