Ia menekankan bahwa keadilan hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap penegakan hukum, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pihak tertentu.
“Semangat para pahlawan adalah semangat keberanian menegakkan kebenaran. Dalam dunia hukum, keberanian itu adalah keberanian melawan ketidakadilan yang masih terjadi dalam praktik,” tambahnya.
Sebagai Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah dan juga Managing Partners Serambi Law Firm, Affandi juga mengajak para pemuda, khususnya yang terjun dalam bidang hukum, untuk berperan aktif dalam memperjuangkan keadilan di masyarakat.
“Pemuda Muhammadiyah memiliki komitmen kuat untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan sistem hukum yang responsif terhadap kebutuhan rakyat. Semangat para pahlawan harus kita jadikan inspirasi untuk melawan ketidakadilan dan menciptakan hukum yang berpihak pada masyarakat kecil,” kata Affandi.
Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya dasar peraturan perundang-undangan yang kuat dalam mewujudkan keadilan.
Affandi menyoroti bahwa Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kesetaraan semua warga negara di hadapan hukum harus dijadikan landasan dalam setiap tindakan hukum.
Komentari tentang post ini