“Kolaborasi antar pihak ini adalah kunci untuk menciptakan sistem perlindungan konsumen yang efektif dan efisien. Pelaku usaha harus memiliki komitmen untuk menjalankan bisnis yang etis, sementara konsumen perlu diberdayakan melalui edukasi agar dapat memahami hak-haknya,” tambah Affandi.
Affandi juga mendorong BPKN untuk memanfaatkan laporan dan pengaduan dari masyarakat sebagai alat untuk meningkatkan perlindungan konsumen.
“Partisipasi aktif dari konsumen dalam melaporkan pelanggaran akan membantu BPKN memperbaiki sistem yang ada dan menindak pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa perlindungan konsumen adalah tanggung jawab bersama.
“Dengan perlindungan konsumen yang kuat, tidak hanya hak masyarakat yang terjamin, tetapi juga kepercayaan terhadap pasar dapat dipulihkan. Hal ini penting untuk mendukung stabilitas ekonomi yang lebih berkelanjutan,” tutup Affandi.
Komentari tentang post ini