Ia menegaskan bahwa penyusunan kode etik merupakan fondasi penting bagi integritas sektor keuangan digital.
“Semoga forum pengesahan kode etik hari ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan khususnya fintech, guna mendukung perekonomian Indonesia yang tumbuh sehat dan berkelanjutan sesuai visi Indonesia Emas 2045,” ujar Sophia.
Senada, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata BSSN, Edit Prima, menegaskan AFTECH sebagai mitra strategis dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola industri fintech.
BSSN mendukung penuh pengesahan kode etik ini sebagai tonggak penting penguatan tata kelola, etika, dan keamanan siber di sektor keuangan digital.
“Kode Etik Terintegrasi AFTECH 2025 tidak hanya diharapkan menjadi pedoman perilaku, tetapi juga budaya kerja dan standar moral yang benar-benar diinternalisasi oleh seluruh penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan,” ujar Edit.
Pengesahan Kode Etik Terintegrasi 2025 dalam RUA ini menjadi langkah besar dan salah satu pencapaian penting Bulan Fintech Nasional 2025, menandai konsolidasi industri dalam memperkuat tata kelola dan mendorong semangat #FintechAmanTerpercaya sehingga dapat secara optimal mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi.














