“Jadi, bukan hanya refocusing dan realokasi APBN Semester II- 2021, Senin 12, Juli 2021 kemarin saya juga merekomendasikan agar pemerintah mempersiapkan worst cace scenario bila PPKM Daurat Jawa Bali tidak mampu meredam gelombang kedua pandemi covid19 ditanah air kita. Konsekuensi terhadap worst case scenario itu akan merubah cukup siginifkan postur APBN tahun 2021 dan rencana APBN 2022. Namun saya berharap kita tidak sampai menjalankan worst case scenario,” tuturnya.
Lebih jauh, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini berharap pemerintah menjalankan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali ini dengan optimalagar tidak sampai harus menjalankan worst case scenario.
Hal ini berdasarkan aspirasi dan usulan berbagai pihak yang diterimanya selalu Ketua Banggar DPR RI.
“Untuk menopang kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali, pemerintah harus segera mencairkan berbagai program perlindungan sosial; bantuan tunai, kemudahan insentif UMKM, dan korporasi termasuk insentif perpajakan, serta pengaduan dan perlindungan terhadap karyawan di sektor non esensial akan tetapi diwajibkan tetap masuk kerja oleh manajemennya,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini