JAKARTA-Maraknya kasus korupsi di tingkat pemerintah daerah (Pemda) dan unsur pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) yang menyeret keluarganya mengindikasikan peran pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) belum optimal. Kondisi ini terjadi karena APIP tidak diberdayakan secara efektif atau masih rendahnya kapabilitas APIP dalam menjalankan fungsi pengawasanya.
Demikian disebutkan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin disela-sela Konferensi Auditor Intern Pemerintah Tahun 2015 yang diselenggaran oleh Kemenkeu dan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) di Jakarta, Kamis (22/10).
Menurutnya, pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa peran APIP pada setiap instansi pemerintah memiliki kondisi yang berbeda-beda. Baik itu dari sisi tata kelola, sumber daya yang dimiliki, maupun lingkungan yang melingkupinya.
Apalagi, sebagian besar APIP masih memiliki kapabilitas level-1 (dari skala 5) dalam penilaian Internal Audit Capability Model (IACM). “Sesuai arahan Pak Presiden, paling tidak 85 persen APIP di K/L dan Pemda itu ditargetkan memperoleh predikat level 3 (integrated) IACM di tahun 2019 nanti,” ujar mantan Sekjen Kemenkeu itu.
Komentari tentang post ini