“Makanya, di dalam konferensi ini diharapkan dapat dirumuskan suatu pola umum pengembangan kapabilitas dan pemberdayaan APIP yang dapat digunakan sebagai langkah logis dalam mewujdukan APIP yang efektif,” imbuhnya.
Dia berharap para pengawas intern pemerintah itu dapat memahami peran strategis APIP dalam mewujudkan salah satu program Nawacita yaitu terwujdunya pemerintahan yang bersih dan melayani dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik. Peran strategsi APIP itu antara lain mengawal program dan kebijakan pemerintah, mengawal penyelenggara pemerintahan agar terhindar dari korupsi dan membantu mempercepat penyerapan anggaran secara akuntabel untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.“Yang tidak kalah pentingnya, mencegah para pengambil kebijakan melakukan kesalahan, khususnya terkait realisasi anggaran, agar terhindar dari kriminilasi,” ujarnya.
Untuk meningkatkan kapabilitas dan pemberdayaan APIP tersebut, kata Kiagus, penajaman fungsi asuransi (penjaga) dan konsultasi APIP menjadi penting dalam mengawal program pembangunan. Termasuk upaya dalam pencegahan korupsi. “Dalam penannya sebagai penjaga, APIP melakukan compliance audit dan memberikan saran koreksi atau perbaikan apabila ditemukan penyimpangan dalam audit,” katanya.
Komentari tentang post ini