“Saya melihat misalnya, kredit dari perbankan yang diberikan kepada usaha mikro, usaha kecil lewat subsidi. Subsidi apa? Subsidi bunga, subsidi bunga bagi UKM,” ujar Presiden seraya menambahkan, sekarang ini bunganya sudah 7% mau diturunin ke 6%.
Menurut Presiden, jumlahnya juga masih kurang. Oleh sebab itu, Presiden sudah meminta nanti tahun depan ini bisa ditingkatkan lagi dua kali lipat.
Tetapi Presiden mengingatkan, juga kita harus tambahkan program ini kepada usaha-usaha produksi, bukan pada yang masih banyak sekarang ini di usaha-usaha perdagangan. Naik Kelas Pemerintah, lanjut Presiden Jokowi, ingin UMKM kita naik kelas dari yang mikro menjadi kecil, dari yang kecil menjadi menengah, dari yang menengah menjadi besar.
Oleh sebab itu, menurut Presiden, dirinya juga, sudah menyampaikan ke Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), agar setiap adanya investasi itu digandeng pengusaha lokal, pengusaha kecil, pengusaha mikro, dikawinkan, sehingga pengusaha-pengusaha lokal mendapatkan manfaat dari adanya investasi yang ada di sebuah daerah.
Komentari tentang post ini