Maka, pada proses pemeriksaan Sengman, ada baiknya penyidik KPK juga menanyakan pengetahuan Sengman tentang impor komoditi pangan lainnya.
Diyakini bahwa pengendali kartel bahan pangan bukan komisaris atau direksi perseroan yang ditunjuk Kemendag sebagai pelaksana impor.
Pengendali kartel pastinya sosok tertentu yang sangat dekat dengan kekuasaan.
Dan, figur seperti Sengman serta Bunda Putri memenuhi persyaratan sebagai pengendali sepak terjang kartel bahan pangan karena kedekatan mereka dengan penguasa.
Bukankah sosok Bunda Putri mengaku bisa memengaruhi arah kebijakan kabinet?
Sedangkan Sengman, kepada Menteri Pertanian, mengaku dekat dengan Presiden.
Kalau tidak powerfull, siapa pun tak mungkin bisa membentuk kartel.
Sebab, untuk membangun kartel, tumpukan uang sogok saja tak cukup. Anda harus di-back up oleh pusat kekuasaan yang titahnya harus ditaati, tanpa reserve.
Rakyat sudah memberikan apresiasi atas keberanian KPK membongkar praktik korupsi dalam proses perizinan di sektor industri minyak dan gas.
Setelah kasus suap kepala SKK Migas, KPK juga diharapkan memperluas jangkauan penyelidikan pada kasus lain di sektor Migas yang selama ini belum tersentuh penegak hukum.
Namun, kasus lain yang juga sangat penting untuk ditangani adalah praktil kartel dalam impor bahan pangan.
Sangat penting karena kasus ini menyangkut perut lebih dari 200 juta rakyat Indonesia.
Jangan lupa, kartel bahan pangan eksis karena akses dari penguasa.
Penulis adalah Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar
Komentari tentang post ini