Agus menekankan bahwa dirinya dapat mengendalikan Depkeu. Agus pun mengaku loyal kepada bawahan. “Tapi kalau saya sudah mengatakan selesaikan sesuai aturan, anak buah yang menjalankan tugas harus sesuai dengan aturan,” katanya.
Setelah membuka dokumen, Agus baru tau ternyata itu untuk kontrak tahun jamak. Itu sudah didelegasikan oleh menteri pada jajaran eselon satu ke bawah. Jadi kewenangan tentang kontrak tahun jamak harusnya sudah didelegasikan, tidak perlu naik ke atas. “Kalau naik ke atas yang kami lakukan adalah selesaikan sesuai aturan,” ungkapnya.
Agus juga menyatakan berbeda pendapat dengan BPK. Tapi saat memeriksa, BPK tidak memberikan kesempatan kepada pimpinan lembaga yang diperiksa untuk menyampaikan pendapat.