JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor perbankan mampu menunjukkan resiliensi dengan permodalan yang tinggi serta didukung dengan risiko kredit yang terjaga di tengah tekanan higher for longer tingkat suku bunga global.
Industri perbankan secara umum memiliki permodalan yang solid ditinjau dari Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan yang tinggi sebesar 27,66 persen.
“Fungsi intermediasi perbankan juga berjalan dengan normal dalam menopang perekonomian baik disisi pembiayaan (perkreditan) maupun dalam penghimpunan dana,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengutip hasil Rapat Dewan Komisioner OJK.
Menurutnya, pada Agustus 2023, pertumbuhan penyaluran kredit meningkat sebesar 9,06 persen yoy (Juli 2023: 8,54 persen yoy) menjadi Rp 6.739,40 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 11,25 persen yoy.
Di sisi kepemilikan, pertumbuhan kredit terbesar tercatat dari Bank Umum Swasta Domestik yang tumbuh sebesar 12,34 persen yoy.
Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2023 tercatat sebesar 6,24 persen yoy (Juli 2023: 6,62 persen yoy) atau menjadi sebesar Rp8.082 triliun, dengan kontribusi terbesar dari Giro yang tumbuh sebesar 8,02 persen yoy.
Pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat paska pencabutan status pandemi Covid-19.
“Likuiditas industri perbankan pada Agustus 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga,” jelasnya.
Ditegaskannya, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang meskipun sedikit turun masing-masing menjadi 118,50 persen (Juli 2023: 118,37 persen) dan 26,49 persen (Juli 2023: 26,57 persen), namun tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen (Juli 2023: 0,80 persen) dan NPL gross sebesar 2,50 persen (Juli 2023: 2,51 persen).
Pemulihan ekonomi yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp12,97 triliun menjadi Rp326,15 triliun (Juli 2023: Rp339,12 triliun), dengan jumlah nasabah turun 10 ribu menjadi 1,46 juta nasabah (Juli 2023: 1,46 juta nasabah).
Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 12,55 persen (Juli 2023: 12,59 persen).
Komentari tentang post ini