JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Kinerja premi asuransi jiwa mengalami tekanan di tengah pertumbuhan aset industri asuransi yang tetap solid.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Agustus 2025, premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp117,51 triliun, mengalami kontraksi 1,21 persen secara tahunan (year on year).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa pelemahan ini terjadi di tengah upaya industri memperkuat fondasi bisnis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun memiliki peran penting dalam mengelola risiko finansial masyarakat, mulai dari risiko sakit, kecelakaan, hingga perencanaan masa depan,” ujar Ogidalam acara Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan September 2025, Kamis (9/10).
Meski premi asuransi jiwa melambat, kata Ogi, kinerja keseluruhan industri perasuransian tetap menunjukkan ketahanan positif.
Total aset industri perasuransian mencapai Rp1.170,62 triliun per Agustus 2025, tumbuh 3,37 persen (yoy).
Sementara asuransi komersial yang mencakup asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi mencatatkan aset Rp948,14 triliun, naik 3,87 persen (yoy).














