JAKARTA-Ahli Agama Islam dengan spesialisasi bidang Ilmu Fiqih dan Ushul Fiqih, Kiai Ahmad Ishomuddin berharap majelis hakim bersikap seadil-adilnya dalam memutus perkara dugaan penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama. Hal ini penting agar jangan sampai majelis hakim berbuat zholim dengan menghukum orang yang benar dan melepas orang yang salah.
“Dalam Alquran ada terjemahan ‘janganlah kebencianmu kepada satu kaum membuat kamu bersikap tidak adil’. Tabayun atau klarifikasi itu merupakan pintu menuju keadilan. Sedangkan keadilan adalah roh daripada hukum. Dan hukum adalah benteng terakhir negara,” ujar Kiai Ishom di Jakarta.
Seperti diketahui, Kiai Ishom yang juga Dosen Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Bandar Lampung ini menjadi saksi ahli yang dihadirkan Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika BTP dalam persidangan ke-15 di pengadilan belum lama.
Menurutnya, keputusannya menjadi saksi ahli agama dalam sebuah persidangan untuk sebuah peristiwa yang sedang dipersengketakan oleh masyarakat Indonesia memang sebuah kemestian. Karena menjadi problem besar, bukan saja bagi Ahok, tetapi bagi seluruh bangsa Indonesia jika anak bangsa terus menerus berdebat mengenai satu hal yang tidak memahami hakekatnya.














