Sebab, dia tidak ingin masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Islam terus bertikai atas masalah yang samar karena mereka termasuk orang awam.
“Jangankan orang awam, sejumlah ahli yang diajukan, barangkali masih berpikiran samar. Sesuatu yang samar maka wajar apabila menjadi perdebatan. Maka saya adalah seorang ahli agama yang punya spesialisasi dibidang fiqih dan usul fiqih yang sedikit banyak mengerti ilmu tafsir memberikan penjelasan sejelas-jelasnya secara jujur adil dan ilmiliah memakai refrensi tanpa berbohong dihadapan hakim agar majelis hakim memutus perkara ini seadil-adilnya,” tegasnya.
Sebagai ahli agama, Kiai Ishom berkeyakinan bahwa Ahok tidak bermaksud dengan sengaja dihadapan umum menistakan agama. Sebab sangat tidak masuk akal dan mustahil, jika Ahok menghina apa yang disucikan dan diagungkan oleh umat Islam yang nota bene umat Islam di Jakarta menjadi pemilih utamanya. “Jadi, kalau penghinaan itu dilakukan secara sengaja, tentu pak Ahok orang yang ingin kalah dan bahkan ingin masuk penjara. Bagi orang yang berakal sehat, ucapan semacam ini tentu tidak masuk akal. Namun apabila, memang pak Ahok terbukti bersalah harus dihukum, tetapi jika tidak bersalah maka harus dilepaskan,” tuturnya.














