JAKARTA – Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang menyebut hasil analisa yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hanya berdasarkan 29 poin ilustrasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perihal itu disampaikannya saat dipertanyakan oleh Febri Diansyah selaku kuasa hukum dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa di kasus dugaan suap pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
“Nah kalo di perkara ini, ini agar clear saja ya pak ya, di perkara ini bapak diberikan salinan BAP saksi-saksi?” tanya Febri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 12 Juni.
“Tadi sudah saya jawab, tidak (diberikan salinan BAP saksi lain),” jawab Frans.
Mendengar keterangan itu, Febri memastikan dengan mempertanyakan hasil analisa dari Frans hanya merujuk pada puluhan ilustrasi yang disampaikan penyidik.
“Berarti yang bapak terima 29 poin ilustrasi di awal tadi?” tanya Febri memastikan.
“Ya,” jawab Frans.