JAKARTA – Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang menyebut sosok ‘Bapak’ yang disebutkan dalam sambungan telepon antara Satpam PDIP, Nurhasan, dengan Harun Masiku bukanlah Hasto Kristiyanto.
Perihal tersebut disampaikannya ketika menjawab pertanyaan dari Ronny Talapessy yang merupakan kuasa hukum dari Hasto Kristiyanto pada persidangan kasus dugaan suap pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Berawal saat Ronny menyinggung isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nurhasan, tepatnya nomor 9 dan 10.
Di mana, menjelaskan ketidaktahuannya soal bapak yang dimaksud Harun Masiku.
Selain itu, pada BAP tersebut Nurhasan menyebut bila hanya mengikuti perintah dari dua orang tak dikenal dengan ciri-ciri berambut cepak layaknya seorang ‘anggota’ untuk menelepon Harun Masiku.
“Bisa bantu jelaskan maksud kata bapak ini siapa pak dalam BAP ini?” tanya Ronny dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 12 Juni.
“Kalo di sini, 9 dan 10 ini, bapak itu orang yang tidak diketahui,” jawab Frans.