Selain itu, Ahli Ekonomi tersebut mengatakan UU Tapera juga bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi di mana manusia sebagai agen ekonomi mempunyai kebebasan penuh dalam menentukan pilihannya, baik atas dasar rasional maupun irrasional untuk memaksimalkan kepentingan dan kesejahteraannya.
Sehingga pemaksaan menabung atau kewajiban menabung bagi para pekerja pada prinsipnya membatasi dan melanggar kebebasan manusia dalam menentukan pilihannya tersebut.
Pekerja tidak bisa lagi memilih antara konsumsi sekarang atau nanti dengan mengorbankan tidak bisa konsumsi saat ini.
“Karena itu, UU Tapera bertentangan dengan teori preferensi likuiditas maupun teori prefensi waktu serta teori utilitas, selain juga melanggar hak asasi seseorang karena menghilangkan hak kebebasannya dalam menentukan pilihan yang sesuai dengan kepentingan untuk memaksimalkan tingkat kepuasan (utilitas) orang tersebut,” kata Anthony.
Komentari tentang post ini