ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Ahli: PUPN Tidak Kebal Hukum

Lita Reporter : Lita
17 Jun 2025, 11 : 20 PM
3k 158
Oce Madril

Oce Madril

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan pengujian materiil terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) pada Selasa (17/6/2025) di Ruang Sidang MK.

Perkara Nomor 128/PUU-XXII/2024 ini diajukan oleh Andri Tedjadharma, selaku pemegang saham Bank Centris Internasional.

Sebelumnya, dalam permohonannya, Andri menilai telah terjadi kriminalisasi dan tindakan koersif oleh PUPN, yang secara sepihak menetapkannya sebagai penanggung utang atas piutang negara.

BacaJuga :

KPK Sita Rp2,8 Miliar dan 2 Senpi Dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

APPA NTT Kecam Kejanggalan Dakwaan JPU Dalam Kasus Kejahatan Seksual AKBP Fajar Widyadharma

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Pemohon menguji ketentuan dalam Pasal 8, Pasal 9 ayat (1) dan (2), serta Pasal 11 huruf f UU PUPN yang dinilainya bertentangan dengan Konstitusi.

Sidang kali ini beragenda mendengarkan keterangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Ahli Pemerintah.

DPR yang diwakili Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitandan ahli pemerintah diwakili Oce Madril.

Oce menegaskan bahwa Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) bukan lembaga yang kebal hukum.

Ia menyebut, berbagai tindakan hukum PUPN telah diuji di pengadilan, baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: Andri TedjadharmaBank Centris InternasionalFounder SHW Center Hardjuno WiwohoHardjuno WiwohoHardjuno Wiwoho CenterHinca PanjaitanKandidat Doktor Hardjuno WiwohoOce MadrilPanitia Urusan Piutang NegaraPUPN Tidak Kebal HukumRevisi UU PUPNUU PUPN
Share1292Tweet807SendSharePin291Share226
Berita Sebelumnya

Penguatan Integritas Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi

Berita Selanjutnya

Suplai Minyak Mentah Negara OPEC+ Naik, Turunkan ICP Mei Menjadi USD62,75/Barel

Berita Terkait

KPK Sita Rp2,8 Miliar dan 2 Senpi Dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
Hukum

KPK Sita Rp2,8 Miliar dan 2 Senpi Dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

2 Jul 2025, 8 : 52 PM
APPA NTT Kecam Kejanggalan Dakwaan JPU Dalam Kasus Kejahatan Seksual AKBP Fajar Widyadharma
Hukum

APPA NTT Kecam Kejanggalan Dakwaan JPU Dalam Kasus Kejahatan Seksual AKBP Fajar Widyadharma

2 Jul 2025, 12 : 26 AM
Listing di BEI, Bangun Kosambi Sukses Siap Kembangkan CBD PIK2 dan NICE
Hukum

Bangun Kosambi Sukses (CBDK) Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun

26 Jun 2025, 8 : 26 AM
Ketua MP2 Sulbar Irmawati Umar Kembali Ditahan, Diduga Tipu Dana Hibah UNICEF Rp11 Miliar
Hukum

Ketua MP2 Sulbar Irmawati Umar Kembali Ditahan, Diduga Tipu Dana Hibah UNICEF Rp11 Miliar

12 Jun 2025, 8 : 22 PM
Tok! Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara
Hukum

Tok! Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara

27 Mei 2025, 2 : 39 PM
KPPU Nyatakan PT Kimia Farma Diagnostika Tidak Bersalah
Hukum

KPPU Nyatakan PT Kimia Farma Diagnostika Tidak Bersalah

27 Mei 2025, 9 : 20 AM
Berita Selanjutnya
Pasokan Berkurang dan Janji Tiongkok Bikin Harga Minyak Terus Naik

Suplai Minyak Mentah Negara OPEC+ Naik, Turunkan ICP Mei Menjadi USD62,75/Barel

Industri Dalam Negeri Harus Bersiap Menghadapi Dampak Perang Iran-Israel

Industri Dalam Negeri Harus Bersiap Menghadapi Dampak Perang Iran-Israel

Amartha Raih Pendanaan $55 Juta Dari Swedfund, Finnfund, dan BIO

Amartha Raih Pendanaan $55 Juta Dari Swedfund, Finnfund, dan BIO

Berita Populer

  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    3533 shares
    Share 1413 Tweet 883
  • Kurangi Kemiskinan, DNIKS Apresiasi Kinerja Menteri Karding Dongkrak Kesejahteraan PMI

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • TOWR Siap Rights Issue Rp5,5 Triliun, Pengendali BBCA Jadi Pembeli Siaga

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Perkuat Transisi Energi, BREN Resmikan Ekspansi 5 Proyek Star Energy Geothermal

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • Bertha: Islam Agama Yang Demokratis

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Oini

Said Abdullah: Tarif Trump 32%  Membahayakan Perekonomian Global

Said Abdullah: Tarif Trump 32%  Membahayakan Perekonomian Global

9 Jul 2025, 11 : 26 PM
TCPI Jual Armada ke Perusahaan Asal Hong Kong Senilai USD7,5 Juta

Transcoal Pacific (TCPI) Raih Kontrak Pengangkutan Bijih Nikel Senilai US$885 Juta

9 Jul 2025, 6 : 44 PM
Sentimen S&P Masih Menjadi Penggerak

Naik 0,57%, IHSG Ditutup di 6.943,922, Diungkit Saham AMMN, BBRI dan DCII

9 Jul 2025, 6 : 34 PM
Bisnis Bangunan Tinggi Menurun, PTDU Bakal Ubah Penggunaan Dana IPO

Chandra Daya Investasi (CDIA) Resmi Listing di BEI, Siap Menjadi Pemain Infrastruktur di Asia Tenggara

9 Jul 2025, 2 : 00 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

IHSG Sesi I Stop di Level 6.931,779, Naik 0,40%

9 Jul 2025, 12 : 36 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.