JAKARTA – Polres Jakarta Timur (Jaktim) telah menangkap seorang dokter berinisial AMS (41) dan istrinya berinisial SSJH (35) yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (14/4), menyebut pelaku kerap melakukan penganiayaan ke ART lain sebelumnya, namun diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Atas penangkapan terhadap kedua pelaku, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun mengapresiasi kinerja profesional dan prosedural dari Polres Jaktim.
“Saya sangat apresiasi Kapolres Jaktim dan jajaran yang telah melakukan tindakan tegas kepada majikan sebagai pihak yang menganiaya ART di Pulogadung, Jaktim. Saya memantau langsung kasusnya dan memang penanganannya sudah profesional, prosedural dan cepat. Hingga pelaku bisa diamankan,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (14/4).
Lebih lanjut, Sahroni pun berharap kepada para ART untuk melakukan persiapan kerja yang matang dan tidak takut melaporkan jika majikan semena-mena.
“Mengingat saat ini banyak majikan tak tahu diri, maka selain harus berani melapor ke polisi saat kejadian, ART juga harus melengkapi diri dengan persiapan yang matang sebelum bekerja. Seperti melamar melalui badan atau yayasan penyalur ART yang legit sesuai aturan dan terawasi. Karena selain terkait hak pekerjanya yang bisa lebih terjamin, aparat juga jadi bisa lebih mudah memonitornya,” tambah Sahroni.















