JAKARTA-Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, mengatakan, tidak sulit melihat hal janggal apabila menggunakan persepsi dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MKMK) No 90/ PUU-XXI /2023.
Aiman menyebutkan bahwa dalam gugatan soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, terlihat hanya satu gugatan No 90/PUU-XXI / 2023 dan dan hanya ada satu perkara itu pula di mana putusannya itu melibatkan Anwar Usman yang notabene pamannya Gibran yang diuntungkan dari putusan itu.
“Ada yang janggal dan kelihatan jelas semua gugatan pagi itu digagalkan. Tapi saat Anwar Usman ikut bersidang maka putusannya malah diterima. Sebab ada sang paman di sana,” kata Aiman Witjaksono di Konferensi Pers dan Diskusi berjudul Menanti Putusan MKMK dan Netralitas Aparat di Pilpres 2024 yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 5 November 2023.
Menurut Aiman, untuk menilai putuskan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) besok (Selasa, 6/11), apakah memenuhi rasa keadilan masyarakat atau tidak sangat mudah, hanya butuh hati untuk menilainya.
“Sangat mudah dan terang benderang. Putusan MKMK besok jadi tonggak penting benteng keadilan. Bayangkan kalau nanti putusan MKMK tidak memenuhi rasa keadilan, lalu di kemudian hari ada sengketa pemilu ditangani oleh MK yang bermasalah. Saya tidak bayangkan bagaimana itu terjadi,” kata Aiman.
Komentari tentang post ini